77 Perusahaan Berebut Lisensi Stablecoin Baru di Hong Kong

Penerapan regulasi baru bertajuk Stablecoin Ordinance di Hong Kong langsung menarik perhatian luas dari pelaku industri keuangan dan teknologi global. Tercatat sebanyak 77 perusahaan telah menyatakan niatnya untuk mengajukan lisensi stablecoin, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap ekosistem aset digital yang diatur secara resmi. Namun, otoritas setempat memperingatkan bahwa jumlah lisensi yang akan disetujui pada tahap awal masih terbatas.

Minat Tinggi dari Perusahaan Global

Hong Kong Monetary Authority (HKMA) melaporkan bahwa hingga akhir Agustus 2025, mereka telah menerima pernyataan minat dari 77 institusi, mencakup berbagai sektor mulai dari bank, perusahaan teknologi, firma investasi, platform e-commerce, penyedia pembayaran, hingga startup Web3.

Meskipun jumlah tersebut mencerminkan minat yang besar dari industri, HKMA menegaskan bahwa pernyataan minat bukan berarti persetujuan otomatis dari regulator. Setiap perusahaan tetap harus memenuhi standar compliance yang ketat serta sistem manajemen risiko yang telah ditetapkan oleh regulator Hong Kong.

Pertemuan Awal Tanpa Jaminan Persetujuan

Beberapa institusi dilaporkan sudah mengadakan diskusi awal bersama HKMA untuk menilai kesiapan proyek stablecoin mereka sebelum mengajukan aplikasi resmi. Regulator juga mengingatkan investor agar tetap waspada terhadap promosi stablecoin ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

HKMA membuka pendaftaran secara berkelanjutan dan mendorong perusahaan yang ingin masuk dalam gelombang evaluasi awal untuk mengajukan aplikasi resmi sebelum tanggal 30 September 2025.

Bank of China Hong Kong Tunjukkan Ketertarikan

Regulasi ini langsung memberikan pengaruh terhadap pasar saham. Saham Bank of China Hong Kong (BOCHK, kode saham: 2388.HK) sempat melonjak lebih dari 7% dan menyentuh rekor tertinggi di level HK$38,2 (sekitar Rp83.998) karena spekulasi bahwa mereka sedang bersiap mengajukan lisensi stablecoin. Namun, harga saham tersebut akhirnya ditutup di HK$37,58 (sekitar Rp82.651) dan kembali turun ke HK$37,06 (sekitar Rp81.429), atau mengalami penurunan 1,38%.

Pelaku industri menyebut bahwa apabila disetujui, BOCHK dapat memegang peranan penting terutama jika mengembangkan stablecoin yang dipatok ke yuan offshore Tiongkok. Langkah tersebut berpotensi mempercepat upaya internasionalisasi mata uang yuan dalam ekosistem keuangan digital.

Meski pihak BOCHK belum memberikan konfirmasi publik, dokumen keuangan terbaru mereka mengungkapkan bahwa bank tersebut masih terus melakukan penelitian terhadap aset digital, aplikasi mata uang digital, serta kerangka manajemen risiko yang mendukung pengembangan sektor fintech dan aset virtual di Hong Kong.

Era Baru Dorongan Aset Virtual di Hong Kong

Framework regulasi stablecoin di Hong Kong yang mulai berlaku sejak 1 Agustus 2025 menandai babak baru dalam ambisi wilayah ini untuk menjadi pusat global bagi aset digital yang teregulasi. Dengan partisipasi dari institusi besar serta pengawasan yang progresif namun hati-hati, Hong Kong mulai memposisikan diri sebagai tempat uji coba masa depan keuangan berbasis token dan tokenized finance.

 

By Alvaro Pradipta

Alvaro Pradipta adalah analis crypto dan penulis senior di CoinSpeaker Indonesia dengan spesialisasi pada Bitcoin, Ethereum, dan aset digital berkapitalisasi besar. Dengan latar belakang di bidang Teknologi Informasi, Alvaro memiliki kemampuan untuk membedah aspek teknis blockchain sekaligus menjelaskan implikasinya terhadap harga dan adopsi. Sejak 2018, Alvaro aktif menulis ulasan pasar harian, analisis teknikal, dan liputan event crypto internasional. Gaya tulisannya memadukan analisis berbasis data dengan wawasan tren global, menjadikannya salah satu penulis yang banyak diikuti oleh pembaca setia CoinSpeaker Indonesia.